Tujuan dari dirombaknya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum 2013 ini sebenarnya cukup baik yaitu untuk membangkitkan kemampuan nalar dan kreativitas anak didik secara merata. Pasalnya, selama ini kurikulum yang mampu memacu hal tersebut hanya dapat diperoleh di sekolah-sekolah tertentu saja.
Peran LPTK sangat penting bagi penyiapan calon guru SD yang berkompeten dalam menyongsong kurikulum 2013. Hal ini sesuai dengan pendapat dari Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Karnadi dalam harian Kompas.com tanggal 9 April 2013 yang mengatakan bahwa tidak ada maksud buruk dari perubahan kurikulum ini. Namun, ada hal yang perlu dipertimbangkan dengan baik agar maksud baik tersebut dapat tercapai yaitu masalah guru.
Calon guru SD perlu dibekali dengan wawasan dan pengalaman tentang cara membimbing anak secara mandiri. Cara membimbing siswa SD secara mandiri ini, dilakukan dengan memberikan pengetahuan secara teoritis kepada mahasiswa PGSD tentang standar kemandirian yang harus dikuasai baik akademis maupun non akademis. Selain bekal pemahaman secara teoritis juga memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa PGSD melalui praktik lapangan sejak semester awal (semester 2) tentang cara memahami siswa SD dan memberikan bimbingan kepada siswa SD menuju standar kemandirian anak SD. Harapannya dengan pengetahuan dan implementasi di lapangan sejak awal semester ini memberikan bekal kepada mahasiswa PGSD dalam menguasai kompetensi pendidik secara utuh yaitu pedagogik, akademik, pribadi dan sosial. Dengan dikuasainya kompetensi secara utuh ini harapannya calon guru dapat membimbing siswa menjadi sosok yang cerdas dan mandiri.
Kualitas pendidikan sangat tergantung pada dikuasainya empat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik, yang meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.Adapun penjelasannya sebagai berikut:
I. Kompetensi Pedagodik
1 Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
2 Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3 Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
4 Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
5 Memanfaatkan teknologi in-formasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
6 Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
7 Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
8 Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
9 Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
10 Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
II. Kompetensi Kepribadian
1 Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
2 Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi pe-serta didik dan masyarakat.
3 Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa
4 Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
5 Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
III. Kompetensi Sosial
1 Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskri-minatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
2 Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
3 Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
4 Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
IV. Kompetensi Profesional
1 Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2 Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
Selain itu LPTK hendaknya menekankan pada model guru yang berkarakter pada para mahasiswa PGSD. Adapun model guru berkarakter menurut Furqon (2010) memiliki ciri sabagai berikut:
a. Komitmen: memiliki ketajaman visi, sense of belonging, dan sense of responsibility.
b. Kompeten: senantiasa mengembangkan diri, ahli di bidangnya, menjiwai profesinya, memiliki kompetensi pendidik
c. Kerjakeras: bekerja dengan ikhlas dan bersungguh-sungguh, extra ordinary process, produktif.
d. Konsinten: memiliki prinsip, tekun dan rajin, ulet dan sabar, serta fokus
e. Kesederhanaan: bersahaja, tidak mewah, tidak berlebihan, tepat guna
f. Kedekatan: perhatian pada siswa, learning center, terjalin hubungan emosional yang harmonis
g. Pelayanan maksimal: cepat, tanggap, pelayanan cepat, dan proaktif
h. Cerdas: cerdas intelektual, emosi dan spiritual
Dengan demikian LPTK hendaknya memberikan bekal pemahaman secara teoritis juga memberikan pengalaman langsung/ simulasi kepada mahasiswa PGSD melalui praktik lapangan sejak semester awal (semester 2) tentang cara memahami siswa SD dan memberikan bimbingan kepada siswa SD menuju standar kemandirian anak SD. Harapannya dengan pengetahuan dan implementasi di lapangan sejak awal semester ini memberikan bekal kepada mahasiswa PGSD dalam menguasai kompetensi pendidik secara utuh yaitu pedagogik, akademik, pribadi dan sosial. Dengan dikuasainya kompetensi secara utuh ini harapannya calon guru dapat membimbing siswa menjadi sosok yang cerdas dan mandiri.
I. Kompetensi Pedagodik
1 Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
2 Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3 Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
4 Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
5 Memanfaatkan teknologi in-formasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
6 Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
7 Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
8 Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
9 Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
10 Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
II. Kompetensi Kepribadian
1 Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
2 Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi pe-serta didik dan masyarakat.
3 Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa
4 Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
5 Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
III. Kompetensi Sosial
1 Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskri-minatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
2 Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
3 Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
4 Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
IV. Kompetensi Profesional
1 Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2 Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
Selain itu LPTK hendaknya menekankan pada model guru yang berkarakter pada para mahasiswa PGSD. Adapun model guru berkarakter menurut Furqon (2010) memiliki ciri sabagai berikut:
a. Komitmen: memiliki ketajaman visi, sense of belonging, dan sense of responsibility.
b. Kompeten: senantiasa mengembangkan diri, ahli di bidangnya, menjiwai profesinya, memiliki kompetensi pendidik
c. Kerjakeras: bekerja dengan ikhlas dan bersungguh-sungguh, extra ordinary process, produktif.
d. Konsinten: memiliki prinsip, tekun dan rajin, ulet dan sabar, serta fokus
e. Kesederhanaan: bersahaja, tidak mewah, tidak berlebihan, tepat guna
f. Kedekatan: perhatian pada siswa, learning center, terjalin hubungan emosional yang harmonis
g. Pelayanan maksimal: cepat, tanggap, pelayanan cepat, dan proaktif
h. Cerdas: cerdas intelektual, emosi dan spiritual
Dengan demikian LPTK hendaknya memberikan bekal pemahaman secara teoritis juga memberikan pengalaman langsung/ simulasi kepada mahasiswa PGSD melalui praktik lapangan sejak semester awal (semester 2) tentang cara memahami siswa SD dan memberikan bimbingan kepada siswa SD menuju standar kemandirian anak SD. Harapannya dengan pengetahuan dan implementasi di lapangan sejak awal semester ini memberikan bekal kepada mahasiswa PGSD dalam menguasai kompetensi pendidik secara utuh yaitu pedagogik, akademik, pribadi dan sosial. Dengan dikuasainya kompetensi secara utuh ini harapannya calon guru dapat membimbing siswa menjadi sosok yang cerdas dan mandiri.
Komentar
Posting Komentar