Langsung ke konten utama

Sejarah Kurikulum Indonesia tahun 1952

ZonaSainsKita~
Kurikulum 1952 merupakan pengembangan dari kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1947, dimana kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran.Karena itu, kurikulum 1952 lebih dikenal sebagai Rencana Pelajaran Terurai 1952.Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional.Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, pendekatan kontekstual dalam pembelajaran sudah digunakan pada masa tersebut.
Lahirnya kurikulum 1952 tidak terlepas dari sejarah kelahiran Kurikulum 1947.Bahkan dapat dikatakan bahwa Kurikulum 1952 adalah pembaharuan dari Kurikulum 1947.Dikatakan demikian karena saat kurikulum 1947 berlaku belum ada undang-undang pendidikan yang berlaku sebagai landasan operasionalnya.Hal ini terjadi sampai tahun 1949.Baru setelah tahun 1950 undang-undang pendidikan yang dikenal dengan Undang-undang No. 4 Tahun 1950 dapat dirampungkan.Selanjutnya undang-undang itu disahkan pada tahun 1954 sebagai UU No. 12 Tahun 1954.Dari situlah dikenal undang-undang pendidikan yang pertama kali, yaitu No. 4 Tahun 1950 dan No. 12 Tahun 1954.Namun undang-undang itu tidak memberlakukan pelaksanaan Kurikulum 1947.
Seiring dengan berlakunya undang-undang pendidikan No. 4 Tahun 1950 yang baru dilaksanakan pada tahun 1954, kurikulum yang berlaku bukan lagi kurikulum 1947, tetapi kurikulum tahun 1952. Dengan kata lain, kurikulum 1952 merupakan kurikulum pertama yang memiliki dasar hukum operasional.
Landasan yuridis kurikulum 1952 tidak berbeda jauh dari kurikulum 1947.Landasan idiilnya adalah Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, sedangkan landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945.Landasan operasional kurikulum 1952 adalah UU No. 4 Tahun 1950.Undang-undang itu telah dirancang sebelum tahun 1950. Rancangan undang-undang itu yang awalnya dibahas oleh BPKNIP tahun 1948 tidak dapat dilakukan karena terjadinya clash II. Baru pada tanggal 29 Oktober 1949, RUU itu diterima oleh BPKNIP dan disahkan oleh pemerintah RI pada tanggal 2 April 1950.
Pada tahun ini, menteri PP dan K yang pada waktu itu dijabat oleh Mr. Soewandi melakukan usaha untuk mengubah system pendidikan dan pengajaran sehingga akan lebih sesuai dengan keinginan dan cita-cita bangsa Indonesia pada waktu itu.
Kemudian dibentuk Panitia Penyelidik Pengajaran dalam rangka mengubah system pendidikan kolonial kedalam system pendidikan Nasional.Perubahan system tersebut memiliki konsekuensi logis yaitu semua kurikulum pada semua tingkat pendidikan mengalami perubahan sehingga yang semula dioreantasikan pada kepentingan kolonial diubah menjadi kebutuhan bangsa yang merdeka.
Salah satu hasil dari panitia tersebut adalah menyangkut kurikulum rencana pelajaran pada setiap tingkat pendidikan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.   Pendidikan pikiran harus dikurangi
2.   Isi pelajaran harus dihubungkan terhadap kesenian
3.   Pendidikan watak
4.   Pendidikan jasmani
5.   Kewarganegaraan dan masyarakat
Maka setelah undang-undang pendidikan dan pengajaran No. 04 tahun 1950 dikeluarkan, maka lahirlah beberapa hal penting :
1.   Kurikulum pendidikan rendah ditujukan untuk menyiapkan anak memiliki dasar-dasar pengetahuan, kecakapan, dan ketangkasan baik lahir maupun batin, serta mengembangkan bakat dan kesukaannya
2.   Kurikulum pendidikan menengah ditujukan untuk menyiapkan pelajar ke pendidikan yang lebih tinggi, serta mendidik tenaga-tenaga ahli dalam berbagai lapangan khusus, sesuai dengan bakat masing-masing dan kebutuhan masyarakat.
3.   Kurikulum pendidikan tinggi ditujukan untuk menyiapkan pelajar agar dapat menjadi pimpinan dalam masyarakat, dan dapat memelihara kemajuan ilmu, dan kemajuan hidup kemasyarakatan.
Seiring dengan terbentuknya kembali negara kesatuan RI setelah berada di bawah pemerintahan RIS, maka UU No. 4 Tahun 1950 disempurnakan lagi dan diterima oleh DPR pada tanggal 23 Desember 1953, pengesahannya dilakukan pemerintah RI pada tanggal 12 Maret 1954 sebagai UU No. 12 Tahun 1954. Dengan demikian maka dapat dipahami bahwa UU No. 12 Tahun 1954 sebenarnya merupakan dasar hukum bagi pelaksanaan UU No. 4 Tahun 1950.Maka landasan operasional kurikulum 1952 adalah UU No. 4 Tahun 1950 dan UU No. 12 Tahun 1954.
Mata Pelajaran yang ada pada Kurikulum 1952 yakni untuk jenjang Sekolah Rakyat (SD) menurut Rencana Pelajaran 1947 adalah sebagai berikut.

1. Bahasa Indonesia
2. Bahasa Daera
3.  Berhitung
4. Ilmu Alam
5. Ilmu Hayat
6. Ilmu Bumi
7. Sejarah
8. Menggambar
9. Menulis
10. Seni Suara
11. Pekerjaan Tangan
12. Pekerjaan kepurtian
13. Gerak Badan
14. Kebersihan dan kesehatan
15. Didikan budi pekerti
16. Pendidikan agama

Pada perkembangannya, rencana pelajaran lebih dirinci lagi setiap pelajarannya, yang dikenal dengan istilah Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. Seorang guru mengajar satu mata pelajaran”. Pada masa itu juga dibentuk Kelas Masyarakat. yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan. Tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.
Pada kurikulum SMP, Isi kurikulum 1952 jauh lebih rinci dibandingkan kurikulum 1947.Oleh karena itu kurikulum 1952 disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952.Berikut ini rincian isi kurikulum 1952.
Kelompok Bahasa
1.   Bahasa Indonesia
2.   Bahasa Inggris
3.   Bahasa Daerah
Kelompok Ilmu Pasti
1.  Berhitung dan aljabar
2.  Ilmu ukur
 Kelompok Pengetahuan Alam
1.  Ilmu Alam/kimia
2.  Ilmu Hayat
Kelompok Pengetahuan Sosial
1. Ilmu Bumi
2. Sejarah
Kelompok Ekonomi
1. Hitung dagang
2. Pengetahuan dagang
Kelompok ekspresi
1. Seni suara
2. Menggambar
3. Pekerjaan tangan/kerajinan wanita.
Pendidikan jasmani
Budi pekerti*
Agama*
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan mata pelajaran bahasa dan agama, sebagaimana dicantumkan dalam UU No. 4 tahun 1950 Bab IV pasal 5 ayat 1 dan 2, di antaranya:
Ayat 1:
“Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan adalah bahasa pengantar di sekolah-sekolah seluruh Indonesia”.
Ayat 2:
“Di taman kanak-kanak dan tiga kelas yang terendah di sekolah rendah, bahasa daerah boleh dipergunakan sebagai bahasa pengantar”.
Berkaitan dengan pelajaran agama, dalam struktur kurikulum pelajaran agama memang diberi jam khusus namun dalam pelaksanaannya diserahkan pada masing-masing orang tua.
Hal itu dipertegas pada UU No. 4 tahun 1950 Bab XII pasal 20 ayat 1 dan 2 sebagai berikut:
Ayat 1:
“Dalam sekolah-sekolah Negeri diadakan pelajaran agama; orang tua murid menetapkan apakah anaknya akan mengikuti pelajaran tersebut”.
Ayat 2:
“Cara menyelenggarakan pengajaran agama di sekolah-sekolah Negeri diatur dalam peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan bersama Menteri Agama”.
Dari petikan dua ayat itu tersirat maksud bahwa pelajaran agama merupakan pilihan.Apabila si murid masih kanak-kanak, keikut sertaan murid ditentukan atas seizin orang tua.Orang tua memiliki hak untuk membolehkan atau melarang ikut pelajaran agama.Apabila siswa telah dewasa, dia boleh menetapkan ikut dan tidaknya pelajaran agama.
Pendidikan budi pekerti sebagai pendidikan moral sudah diangkat sebagai mata pelajaran di kurikulum 1952.Namun, mata pelajaran budi pekerti yang berisi pendidikan moral itu masih menjadi mata pelajaran yang bersifat pilihan. Oleh karena itu dalam struktur kurikulum belum disediakan jumlah jam pelajaran secara khusus diperuntukkan bagi pendidikan budi pekerti.
Tabel  Struktur Kurikulum SMP 1952 adalah sebagai berikut :

No
Mata Pelajaran
Jumlah Jam Pelajaran dalam Seminggu
I
II
III A
III B
I
Kelompok Bahasa





1.      Bahasa Indonesa
5
5
6
5

2.      Bahasa Inggris
4
4
4
4

3.      Bahasa Daerah
2
2
2
1

Sub Jumlah
11
11
12
10
II
Kelompok Ilmu Pasti





1.      Berhitung dan Aljabar
4
3
2
4

2.      Ilmu Ukur
4
3
-
4

Sub Jumlah
8
6
2
8
III
Kelompok Penget. Alam





1.      Ilmu Alam / Kimia
2
3
2
2

2.      Ilmu Hayat
2
2
2
2

Sub Jumlah
4
5
4
4
IV
Kelompok Penget. Sosial





1.      Ilmu Bumi
2
2
3
3

2.      Sejarah 
2
2
2
2

Sub Jumlah
4
4
5
5
V
Kelompok Pel. Ekonomi





I.        Hitung Dagang
-
1
2
-

II.      Pengetahuan Dagang
-
-
2
-

Sub Jumlah
-
1
4
-
VI
Kelompok Pel. Ekspresi





1.      Seni Suara
1
1
1
1

2.      Menggambar
2
2
2
2

3.      Pek. Tangan/Ker. Wanita
2
2
2
2

Sub Jumlah
5
5
5
5
VII
Pendidikan Jasmani
3
3
3
3
VIII
Budi Pekerti
-
-
-
-
IX
Agama
2
2
2
2
Jumlah
37
37
37
37

Dalam proses pembelajaran guru berperan sebagai model yang menerapkan etika, moral, nilai, dan aturan-aturan yang berlaku. Kedisiplinan, kerajinan, sopan-santun, dan jiwa nasionalisme ditanamkan melalui tingkah laku guru dan penegakan peraturan sekolah yang tegas. Sayangnya proses belajar mengajar berpusat pada guru. Siswa ditempatkan sebagai objek yang menerima informasi sebanyak-banyaknya dari guru.
Sistem Penilaian pada kurikulum 1952 hampir sama dengan kurikulum 1947, yakni dilakukan melalui ulangan harian, ulangan umum catur wulan, dan ujian Negara. Ulangan harian dan ulangan umum catur wulan dipakai sebagai dasar untuk menentukan apakah seorang siswa naik atau tinggal kelas.
Ujian penghabisan yang kemudian diubah namanya menjadi Ujian Negara pada sekitar tahun 1958 digunakan untuk menentukan kelulusan. Seorang siswa SMP dapat dinyatakan lulus jika memiliki maksimal nilai 5 sebanyak 4 mata pelajaran atau equivalennya (nilai 4 equivalen dengan dua nilai 5, nilai 3 equivalen dengan nilai angka 5).
Kurikulum 1952 memiliki kelebihan dan kelemahan. Adapun kelebihan kurikulum 1952 adalah sebagai berikut :
1.   Kurikulum 1952 telah mengarah pada system pendidikan nasional, walaupun belum merata pada seluruh wilayah di Indonesia, namun dapat mencerminkan suatu pemahaman dan cita-cita para praktisi pendidikan akan pentingnya pemerataan pendidikan bagi seluruh bangsa Indonesia.
2.   Pada Kurikulum 1952, materi pelajaran sudah berorientasi pada kebutuhan hidup para siswa, sehingga hasil pembelajaran dapat berguna ketika ditengah masyarakat.
3.   Karena setiap guru mengajar satu mata pelajaran, maka memiliki keuntungan untuk lebih menguasai bidang  pengajarannya dengan lebih baik, daripada mengajar berbagai mata pelajaran.
 
Kelemahan kurikulum 1952 adalah sebagai berikut :
1.   Karena kurikulum 1952 baru mengarah pada system pendidikan nasional, maka belum mampu menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
2.   Materi pelajaran  belum orientasi masa depan, karena yang diajarkan berorientasi kebutuhan  untuk hidup dimasyarakat saat itu, dengan demikian belum memiliki visi kebutuhan dimasa mendatang.
3.   Kurang membangkitkan kreatifitas dan inovasi guru, karena setiap mata pelajaran sudah terinci dalam rencana pelajaran  terurai, hal ini memper sempit kreatifitas dan inovasi  guru baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun menentukan sumber materi pelajaran
4.   Kurikulum ini siswa masih diposisikan sebagai objek karena guru menjadi subjek sentral dalam pentransferan ilmu pengetahuan. Guru yang menentukan apa saja yang akan diperoleh siswa di kelas, dan guru pula yang menentukan standar-standar keberhasilan siswa dalam proses pendidikan.
 

Komentar

Posting Komentar

advertisement

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Kurikulum Indonesia: Rencana Pendidikan 1964

Landasan pengembangan Kurikulum 1964 Kurikulum 1947, Kurikulum 1952, Kurikulum 1964, Kurikulum 1968/ 19 69. Struktur dan materi kurikulum pada periode tersebut di SD dan SMP tidak banyak mengalami perubahan kecuali pada kurikulum mata pelajaran Kewarganegaraan dan Sejarah yang diperbaharui karena perubahan politik, seperti masuknya Manipol Usdek dalam kurikulum 1964. Sebagai bagian dari Pendidikan Kewarganegaraan dan diubahnya materi Pendidikan Kewarganegaraan pada er a Orde Baru ( Kurikulum 1968 ) menjadi Pendidikan Moral Pancasila. Pada kurikulum 1968/1969 di tingkat SMA terjadi perubahan penjurusan dan struktur kurikulum antara tahun 1950, 1964 dan 1968/1968 . Pada sekitar tahun 1963, terjadi revolusi di segala bidang termasuk dalam bidang pendidikan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka disusunlah Rencana Pendidikan yang dimaksudkan dalam rangka pembinaan bangsa. Latar belakang dan dasar pemikiran penyusunan Rencana Pendidikan ini adalah agar bangsa yang

Tokoh-tokoh Psikologi Gestalt

1.         Max Wertheimer (1880-1943) Max Wertheimer adalah tokoh tertua dari tiga serangkai pendiri aliran psikologi Gestalt. Wertheimer dilahirkan di Praha pada tanggal 15 April 1880. Ia mendapat gelar Ph.D nya di bawah bimbingan Oswald Kulpe. Antara tahun 1910-1916, ia bekerja di Universitas Frankfurt di mana ia bertemu dengan rekan-rekan pendiri aliran Gestalt yaitu, Wolfgang Kohler dan Kurt Koffka. Bersama-sama dengan Wolfgang Koehler (1887-1967) dan Kurt Koffka (1887-1941) melakukan eksperimen yang akhirnya menelurkan ide Gestalt. Tahun 1910 ia mengajar di Univeristy of Frankfurt bersama-sama dengan Koehler dan Koffka yang saat itu sudah menjadi asisten di sana. Konsep pentingnya : Phi phenomenon, yaitu bergeraknya objek statis menjadi rangkaian gerakan yang dinamis setelah dimunculkan dalam waktu singkat dan dengan demikian memungkinkan manusia melakukan interpretasi. Weirthmeir menunjuk pada proses interpretasi dari sensasi obyektif yang kita terima. Proses ini terjad