Penilaian Pencapaian Kompetensi Keterampilan dalam Kurikulum 2013. 1.
Pengertian
Penilaian Pencapaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian pencapaian kompetensi keterampilan merupakan
penilaian yang dilakukan terhadap peserta didik untuk menilaisejauh
mana pencapaian SKL, KI, dan KD khusus dalam dimensi keterampilan.
SKL
dimensi keterampilan untuk satuan pendidikan tingkat SMP/MTs/SMPLB/Paket B
adalah lulusan memiliki kualifikasi kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan
kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipelajari disekolah
dan sumber lain sejenis (Permendikbud 54 tahun 2013 tentang SKL).SKL ini
merupakan tagihan kompetensi minimal setelah peserta didik menempuh pendidikan
selama 3 tahun atau lebih dan dinyatakan lulus.
2.
Cakupan
Penilaian Pencapaian Kompetensi Keterampilan
Cakupan penilaian dimensi keterampilan meliputi
keterampilan peserta didik yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama
dalam sudut pandang/teori. Keterampilan ini meliputi: keterampilan mencoba,
mengolah, menyaji, dan menalar. Dalam
ranah konkret keterampilan ini mencakup aktivitas menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat.Sedangkan
dalam ranah abstrak, keterampilan ini mencakup aktivitas menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang.
Pada setiap akhir tahun pelajaran, sesuai dengan
Permendikbud Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum
SMP-MTs, kompetensi inti keterampilan (KI-4), yang menjadi tagihan di
masing-masing kelas adalah sebagai berikut.
Tabel
1: Kompetensi Inti Keterampilan (KI-4)
KOMPETENSI INTI 4
KELAS VII
|
KOMPETENSI INTI 4
KELAS VIII
|
KOMPETENSI INTI 4
KELAS IX
|
Mencoba,
mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai,
memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung,
menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan
sumber lain yang sama dalam sudut pandang/ teori
|
Mengolah,
menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai,
memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung,
menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan
sumber lain yang sama dalam sudut pandang/ teori
|
Kelompok KD (Kompetensi Dasar)keterampilan
dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti keterampilan (KI-4).Rumusan
kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik,
kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.
Ranah
keterampilan diperoleh melalui aktivitasmengamati, menanya, mencoba,
menalar, menyaji, dan mencipta.
3.
Perumusan
dan contoh indikator pencapaian kompetensi keterampilan
Indikator pencapaian kompetensi keterampilan merupakan
ukuran, karakteristik, ciri-ciri, pembuatan atau proses yang
berkontribusi/menunjukkan ketercapaian suatu kompetensi dasar tertentu yang
menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
Indikator pencapaian kompetensi keterampilan dikembangkan
oleh guru dari KI dan KD dengan memperhatikan perkembangan dan kemampuan setiap
peserta didik. Setiap kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi dua atau
lebih indikator pencapaian kompetensi keterampilan, hal ini sesuai dengan
keluasan dan kedalaman kompetensi dasar tersebut. Indikator-indikator
pencapaian kompetensi belajar dari setiap kompetensi dasar merupakan acuan yang
digunakan untuk melakukan penilaian.
Indikator pencapaian kompetensi keterampilan dirumuskan
dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, antara
lain: mengidentifikasi, menghitung, membedakan, menyimpulkan, menceritakan
kembali, mempraktekkan, mendemonstrasikan, mendeskripsikan, dsb.
Berikut ini contoh perumusan indikator dari beberapa mata
pelajaran. slengkapnya download di sini
Komentar
Posting Komentar