Langsung ke konten utama

Metode Penelitian Expost Facto

Salah satu penelitian deskriptif yang akan dibahas dalam makalah ini adalah penelitian expost facto. Penelitian expost facto berdasarkan arti katanya, yaitu “dari apa dikerjakan setelah kenyataan”, maka penelitian ini disebut sebagai penelitian sesudah kejadian. Oleh karena itu, penelitian ini hanya dapat dilakukan ketika suatu peristiwa yang didalamnya terdapat komponen variabel bebas dan variabel terikat telah terjadi.

Penelitian expost facto sering disebut juga sebagai penelitian kasual komparatif, karena penelitian tersebut berusaha mencari informasi tentang hubungan sebab akibat dari suatu peristiwa. Menurut Kerlinger (Emzir, 2013: 119) penelitian kausal komparatif atau expost facto adalah penyelidikan empiris yang sistematis di mana ilmuan tidak mengendalikan variabel bebas secara langsung karena eksistensi dari variabel tersebut telah terjadi, atau karena variabel tersebut pada dasarnya tidak dapat dimanipulasi. Kesimpulan tentang adanya hubungan diantara variabel tersebut dibuat berdasarkan perbedaan yang mengiringi variabel bebas dan variabel terikat, tanpa intervensi langsung.
Songs of Sunset, Ashton Hinrichs
Penelitian expost facto menurut Sukardi (2013:165) merupakan penelitian dimana vaiabel-variabel bebas telah terjadi ketika peneliti mulai dengan pengamatan variabel terikat dalam suatu penelitian. Pada penelitian ini keterikatan antar variabel bebas dengan variabel bebas maupun antar variabel bebas dengan variabel terikat telah terjadi secra alami dan peneliti dengan setting tersebut ingin melacak kembali jika dimungkinkan apa yang menjadi faktor penyebabnya.

Menurut Polit dan Back (2008:194) expost facto berasal dari bahasa Latin yang berarti “After the Fact” dan mengamati hubungan dari suatu kejadian yang terjadi secara alami tanpa adanya intervensi dari peneliti. Tujuan dari penelitian expost facto sama dengan penelitian eksperimental yaitu keduanya memahami hubungan antar variabel. Sebuah perbedaan penting antara dua tipe ini ini adalah ketika pelaksanaan penelitian expos facto yaitu “ lebih sulit dibanding hubungan kausal karena disana tidak terdapat kontrol manipulasi dari variabel bebas karena variabelnya telah terjadi dan pengujian variabel bebasnya setelah terjadi suatu kejadian”.

Penelitian expost facto disamakan dengan penelitian eksperimen yang juga menarik kesimpulan tentang hubungan sebab-akibat. Pada penelitian eksperimen peneliti dapat melakukan perlakuan atau intervensi terhadap variabel bebas yang dapat berpengaruh terhadap variabel terikatnya. Namun, pada penelitian ex post facto kesimpulan ditarik tanpa adanya intervensi langsung peneliti terhadap variabel bebas maupun variabel yang menyertainya.


A. Tujuan Penelitian Expost Facto
Penelitian expost facto disamakan dengan penelitian eksperimen karena keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu mencari hubungan sebab akibat dari beberapa variabel. Menurut Subali (2010:4) Penelitian expos facto merupakan penelitian dengan cara mencari penyebab atas akibat yang sekarang terjadi atau mencari akibat lanjut dari peristiwa yang telah terjadi.

Sebagian ahli membagi penelitian expost facto menjadi dua jenis, yaitu penelitian korelasional dan penelitian kausal komparatif (Sukardi, 2013: 165). Sebagian ahli yang lain membedakan antara penelitian expost facto dengan penelitian korelasional dan menyamakan penelitian e post facto dengan penelitian kausal komparatif.

Sebenarnya antara penelitian korelasional dengan penelitian expost facto memiliki kesamaan, diamana masing-masing penelitian dilakukan setelah suatu peristiwa terjadi (non eksperimental) dan masing-masing penelitian tidak dilakukan perlakuan atau intervensi terhadap variabel bebasnya. Namun demikian, keduanya memiliki perbedaaan yaitu: a. dalam penelitian korelasional, peneliti tidak mengidentifikasi atau membedakan antara variabel bebas dengan variabel terikat, dan b. dalam penelitian expost facto, peneliti berusaha mengidentifikasi hubungan sebab akibat antara variabel bebas dengan variabel terikatnya (Sukardi, 2013: 172)


B. Prinsip-Prinsip Penelitian Ex Post Facto

1. Dilakukan setelah suatu peristiwa terjadi
Penelitian expost facto secara umum dilakukan setelah suatu peristiwa yang memiliki dugaan hubungan sebab-akibat telah terjadi. Setelah suatu peristiwa terjadi peneliti dapat menetapkan variabel terikat sebagai akibat untuk dicari dugaan penyebabnya sebagai variabel bebas, atau sebaliknya peneliti menetapkan penyebab sebagai variabel bebasnya terlebih dahulu kemudian melihat akibat yang ditimbulkan sebagai variabel terikat yang mungkin terjadi.

Menurut Subali (2011:2) disebut expost facto karena faktanya diduga telah berubah akibat adanya peristiwa yang telah dialami oleh sekelompok mahluk hidup. Peristiwa itu merupakan suatu ekhibisi berupa perubahan/perbedaan kondisi, yang diduga telah mempengaruhi subjek yang bersangkutan sehingga akhirnya menjadi berbeda dengan keadaan semula.

Akan tetapi ada pengecualian pada penelitian ex post facto menggunakan desain prospective studies. Pada desain penelitian ini, akibat dari suatu peristiwa belum terjadi, dan penelitian ini berusaha mencari dampak yang mungkin terjadi dari kegiatan yang dilakukan oleh subjek penelitian yang telah ditentukan oleh peneliti sebelumnya.


2. Tidak ada manipulasi atau intervensi terhadap variabel bebas

Penelitian ex post facto dilakukan setelah suatu peristiwa terjadi yang diduga peristiwa tersebut menjadi sebab terjadinya perubahan, sehingga peneliti tidak dapat melakukan manipulasi atau mengintervensi terjadinya peristiwa tersebut. Pada penelitian ex post facto desain retrospective study pengambilan data dilakukan dengan tinjauan kebelakang dari kejadian-kejadianya yang telah terjadi. Pada desain prospective study peneliti terlebih dahulu melakukan pengamatan dalam beberapa waktu untuk melihat perubahan yang terjadi dari kejadian tertentu.

Dalam penelitian eksperimental peneliti dapat membentuk kelompok secara random (acak) dan memanipulasi suatu variabel, yaitu dapat menentukan “siapa” yang akan mendapatkan “apa”, dan “apa” yang akan menjadi variabel bebas. Menurut Gay (Emzir, 2013: 122) dalam penelitian expost facto kelompok telah terbentuk sebelumnya dan perbedaan telah terjadi pada variabel bebas. Dengan kata lain, pada penelitian expost facto, dalam suatu peristiwa, perbedaan antara kelompok-kelompok (variabel bebas) tidak dibentuk atau disebabkan oleh peneliti.

LiveJournal Tags: ,,,

Daftar Pustaka

Allen, W.J. (2001), Working together for environmental management: The role of information
sharing and collaborative learning, Ph.D. Thesis (Development Studies) ,Massey University,
pp.12-29.


Ary, D,. dkk. (1985). Introduction to research in education. New York: Holt, Rinehart and Winston.


Calhoun, E.F. (1994), How to use action research in the self renewing school, Association for
Supervision and Curriculum Development, Alexandria, Virginia.


Depdikbud. (1999) Penelitian tindakan kelas. Jakarta: Proyek Pengembangan Guru sekolah
menengah, Ditjen Dikti, depdikbud.


Dewa Komang Tantra, Herawati Susilo, Sumarno, Kisyani Laksono, Suhadi Ibnu, Dian Armanto,


Putu Kerti Nitiasih, Abdurrahman Idris, Mulyana, & Suryadi Adj Basri (2006), Pedoman
penyusunan usulan dan laporan penelitian tindakan kelas (Classroom action research),
Direktorat Ketenagaan, Ditjen Dikti, Depdiknas.

H. Hadari Nawawi dan H. Mimi Martini. (1996). Penelitian terapan. Yogyakarta: Gadjah Mada
University Press.


Yv.S. Handbooks of qualitative research. 2-nd. Thousand Oaks: SAGE Puplication. Inc.


Kirk, R.E. (1995). Experimental Design: Procedures for the behavioral sciences. Pasific Grove:

Moh Nazir. (1983). Metode penelitian. Jakarta: Galia Indonesia


Pine, G.J. (2009). Teacher action research: Building knowledge democracies. Los Angeles: Sage.


Sumanto. (1995). Metodologi penelitian sosial dan pendidikan. Yogyakarta: Andi offset.

















Komentar

  1. Itu di penjelasannya ada yg dari Sukardi, minta referensi daftar pustaka bukunya dong. Terima kasih...

    BalasHapus

Posting Komentar

advertisement

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Kurikulum Indonesia tahun 1952

ZonaSainsKita~ Kurikulum 1952 merupakan pengembangan dari kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1947, dimana kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran.Karena itu, kurikulum 1952 lebih dikenal sebagai  Rencana Pelajaran Terurai 1952 . Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional.Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, pendekatan kontekstual dalam pembelajaran sudah digunakan pada masa tersebut. Lahirnya kurikulum 1952 tidak terlepas dari sejarah kelahiran Kurikulum 1947.Bahkan dapat dikatakan bahwa Kurikulum 1952 adalah pembaharuan dari Kurikulum 1947.Dikatakan demikian karena saat kurikulum 1947 berlaku belum ada undang-undang pendidikan yang berlaku sebagai landasan operasionalnya.Hal ini terjadi sampai tahun 1949.Baru setelah tahun 1950 undang-undang pendidikan yang dikenal dengan Undang-un

Sejarah Kurikulum Indonesia: Rencana Pendidikan 1964

Landasan pengembangan Kurikulum 1964 Kurikulum 1947, Kurikulum 1952, Kurikulum 1964, Kurikulum 1968/ 19 69. Struktur dan materi kurikulum pada periode tersebut di SD dan SMP tidak banyak mengalami perubahan kecuali pada kurikulum mata pelajaran Kewarganegaraan dan Sejarah yang diperbaharui karena perubahan politik, seperti masuknya Manipol Usdek dalam kurikulum 1964. Sebagai bagian dari Pendidikan Kewarganegaraan dan diubahnya materi Pendidikan Kewarganegaraan pada er a Orde Baru ( Kurikulum 1968 ) menjadi Pendidikan Moral Pancasila. Pada kurikulum 1968/1969 di tingkat SMA terjadi perubahan penjurusan dan struktur kurikulum antara tahun 1950, 1964 dan 1968/1968 . Pada sekitar tahun 1963, terjadi revolusi di segala bidang termasuk dalam bidang pendidikan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka disusunlah Rencana Pendidikan yang dimaksudkan dalam rangka pembinaan bangsa. Latar belakang dan dasar pemikiran penyusunan Rencana Pendidikan ini adalah agar bangsa yang

Tokoh-tokoh Psikologi Gestalt

1.         Max Wertheimer (1880-1943) Max Wertheimer adalah tokoh tertua dari tiga serangkai pendiri aliran psikologi Gestalt. Wertheimer dilahirkan di Praha pada tanggal 15 April 1880. Ia mendapat gelar Ph.D nya di bawah bimbingan Oswald Kulpe. Antara tahun 1910-1916, ia bekerja di Universitas Frankfurt di mana ia bertemu dengan rekan-rekan pendiri aliran Gestalt yaitu, Wolfgang Kohler dan Kurt Koffka. Bersama-sama dengan Wolfgang Koehler (1887-1967) dan Kurt Koffka (1887-1941) melakukan eksperimen yang akhirnya menelurkan ide Gestalt. Tahun 1910 ia mengajar di Univeristy of Frankfurt bersama-sama dengan Koehler dan Koffka yang saat itu sudah menjadi asisten di sana. Konsep pentingnya : Phi phenomenon, yaitu bergeraknya objek statis menjadi rangkaian gerakan yang dinamis setelah dimunculkan dalam waktu singkat dan dengan demikian memungkinkan manusia melakukan interpretasi. Weirthmeir menunjuk pada proses interpretasi dari sensasi obyektif yang kita terima. Proses ini terjad