Berikut ini adalah abstrak atau kutipan dari jurnal ilmiah (english) berbayar/ tesis/skripsi/artikel yang dapat Anda miliki secara utuh (full paper) dengan menghubungi admin ~~
Secara teoretik Kurikulum
2013 merupakan Tylerian
Model yang disempurnakan sebagai competency-based curriculum atau kurikulum berbasis kompetensi. Kompetenci
dalam konteks pemikiran itu tidak lain sebagai learning outcomes atau capaian belajar yakni tampilan utuh peserta
didik yang mencerminkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Oleh karena itu pengembangan, pelaksanaan, evaluasi kurikulum diarahkan sepenuhnya pencapaian kompetensi utuh
peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan.
Hasil TIMSS |
Kompetensi untuk Kurikulum 2013 dirancang sebagai kerangka sistemik sebagai berikut.
(Kemendikbud,2013:43-44)
1.
Isi atau konten kurikulum yaitu
kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) kelas dan dirinci lebih
lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
2.
Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran
secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan
yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata
pelajaran. Kompetensi Inti adalah kualitas yang harus dimiliki seorang peserta
didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran KD yang diorganisasikan dalam
proses pembelajaran siswa aktif.
3.
Kompetensi Dasar (KD) merupakan
kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan
untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
4.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar di
jenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang
pendidikan menengah pada kemampuan intelektual (kemampuan berpikir tingkat
tinggi).
5.
Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar
yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi
dalam Kompetensi Inti.
6.
Kompetensi Dasar yang dikembangkan
didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched)
antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan
vertikal).
7.
Silabus dikembangkan sebagai rancangan
belajar untuk satu tema (SD/MI) atau satu kelas dan satu mata pelajaran
(SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK). Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau
mata pelajaran di kelas tersebut.
8.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
Proses pembelajaran dalam Kurikulum 2013 mencakup pembelajaran yang
berbentuk kegiatan intra-kurikuler dan pembelajaran yang berbentuk kegiatan ekstra-kurikuler yang didasarkan pada
prinsip sebagai berikut: .(Kemdikbud,2013:45-46)
a.
Proses pembelajaran intra-kurikuler
adalah proses pembelajaran yang berkenaan dengan mata pelajaran dalam struktur
kurikulum dan dilakukan di kelas, sekolah, dan masyarakat.
b.
Proses pembelajaran di SD/MI berdasarkan
tema sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK/MAK berdasarkan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran yang dikembangkan guru.
c.
Proses pembelajaran didasarkan atas
prinsip pembelajaran siswa aktif untuk menguasai Kompetensi Dasar dan
Kompetensi Inti pada tingkat yang memuaskan
(excepted).
d.
Proses pembelajaran dikembangkan atas
dasar karakteristik konten kompetensi yaitu pengetahuan yang merupakan konten yang bersifat mastery dan diajarkan secara langsung (direct teaching), aspek keterampilan
adalah konten yang bersifat developmental yang
dapat dilatih (trainable) dan daiajrkan secara langsung (direct
teaching),
sedangkan aspek sikap adalah konten developmental dan dikembangkan melalui
proses pendidikan yang tidak langsung (indirect teaching).
e.
Pembelajaran kompetensi untuk konten yang bersifat developmental dilaksanakan
berkesinambungan antara satu pertemuan dengan pertemuan lainnya, dan saling memperkuat antara
satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya.
f.
Proses pembelajaran tidak langsung (indirect) terjadi pada
setiap kegiatan belajar yang terjadi di kelas, sekolah, rumah
dan masyarakat. Proses pembelajaran tidak langsung bukan kurikulum
tersembunyi (hidden curriculum)
karena sikap yang dikembangkan dalam proses pembelajaran tidak langsung harus
tercantum dalam silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dibuat
guru.
g.
Proses pembelajaran dikembangkan atas
prinsip pembelajaran siswa aktif melalui kegiatan mengamati (melihat, membaca,
mendengar, menyimak), menanya (lisan, tulis), menganalis (menghubungkan,
menentukan keterkaitan, membangun cerita/konsep), mengkomunikasi-kan (lisan,
tulis, gambar, grafik, tabel, chart, dan lain-lain).
h.
Pembelajaran remedial dilaksanakan untuk
membantu peserta didik menguasai kompetensi yang masih kurang. Pembelajaran remedial dirancang dan dilaksanakan berdasarkan kelemahan yang ditemukan berdasarkan analisis hasil
tes, ulangan, dan tugas setiap peserta didik. Pembelajaran remedial dirancang untuk individu, kelompok atau
kelas sesuai dengan hasil analisis jawaban peserta didik.
i.
Penilaian hasil belajar mencakup seluruh
aspek kompetensi, bersifat formatif dan
hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan
penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan.
Sementara itu pembelajaran
ekstra-kurikuler merupakan
kegiatan yang dirancang sebagai
pengalaman belajar di luar kegiatan terjadwal setiap minggu.
Kegiatan ekstra-kurikuler mencakup
kegiatan wajib seperti Pramuka, dan kegiatan pilihan yang secara keseluluhan berfungsi
untuk: “ (1) mengembangkan minat
peserta didik terhadap kegiatan tertentu yang tidak dapat dilaksanakan melalui
pembelajaran kelas biasa, dan mengembangkan
kemampuan yang terutama berfokus pada kepemimpinan, hubungan sosial dan
kemanusiaan, serta berbagai keterampilan hidup.”(Kemdikbud:2013:47)
Komentar
Posting Komentar