Berikut ini adalah abstrak atau kutipan dari jurnal ilmiah (english) berbayar/ tesis/skripsi/artikel yang dapat Anda miliki secara utuh (full paper) dengan menghubungi admin ~~
oleh:
Didik Suhardi, Ph.D
oleh:
Didik Suhardi, Ph.D
sumber: republika online |
Memasuki abad
ke-21, telah terjadi pergeseran paradigma belajar. Peserta didik tidak lagi
hanya sekadar tahu, namun lebih dari itu. Penguatan sikap (tahu mengapa),
keterampilan (tahu bagaimana), dan pengetahuan (tahu apa), yang dikemas dalam
konsep pembelajaran yang terintegrasi untuk membentuk generasi penerus yang
produktif, kreatif, inovatif, dan afektif.
Oleh karena itu,
kita harus menyelenggarakan pendidikan yang antisipatoris dan prepatoris.
Artinya, pendidikan visioner guna mempersiapkan generasi muda untuk menatap
masa depan dengan pemaknaan terhadap kehidupan yang dinamis secara positif yang
juga dikaitkan dengan upaya pengembangan kualitas dan kemandirian manusia
Indonesia yang mampu dan proaktif menjawab tantangan dalam dunia yang kompleks
(Mochtar Buchori, 2001).
Apabila pergeseran
paradigma tersebut diabaikan, yaitu menggeser pola berpikir deterministik,
kompartemental, dan fragmentaris, maka pendidikan tidak akan mencapai kemajuan
dan akan menemui kegagalan untuk mewujudkan perannya dalam mempersiapkan sumber
daya manusia. Pendidikan di masa depan harus beradaptasi dengan memakai paradigma
yang dipandang sesuai dengan tuntutan perkembangan global (Mohamad Surya, 2004:
89). Itulah tema Kurikulum 2013, yakni berupaya tanggap dan responsif terhadap
pergeseran paradigma belajar abad ke-21.
Menurut Zsebik
(2010), paradigma pendidikan abad ke-21 setidaknya harus berfokus pada
penciptaan pola pikir baru dengan lingkungan pendidikan yang kondusif untuk
mengembangkan pemikiran intelektual yang transformatif. Bessette (dalam Rao, 2010:
85) menambahkan, paradigma baru ini mendorong kebutuhan pendidikan dan kondisi
yang memungkinkan untuk memberikan akses terhadap pengetahuan, pelatihan tenaga
kerja, dan sekolah yang berkualitas sebagai pilihan media pembelajaran.
Kurikulum 2013
mengakomodasi akses informasi yang tersedia di mana saja dan dapat diakses
kapan saja sehingga pembelajaran harus diarahkan untuk mendorong peserta didik dalam
mencari tahu (observasi) dari berbagai sumber, bukan sekadar lagi diberi tahu. Pembelajaran
juga diarahkan agar peserta didik mampu merumuskan masalah (menanya), bukan
hanya menyelesaikan masalah (menjawab). Apalagi di era digital atau komputasi seperti
sekarang ini telah tersedia berbagai perangkat modern yang dapat mendukung
proses pembelajaran.
Pendidikan abad
ke-21 juga mencakup unsur otomasi, yakni menjangkau segala pekerjaan rutin di
mana pembelajaran diarahkan untuk melatih berpikir analisa dalam mengambil
keputusan. Selama ini, peserta didik masih terbiasa dengan pola pikir yang
bersifat mekanistis atau rutinitas semata, dan dengan Kurikulum 2013 diharapkan
pola pikir seperti itu dapat diubah demi kualitas bangsa yang lebih baik di
masa depan.
Selain itu,
kemudahan dalam berkomunikasi yang dapat dijangkau dari mana saja dan ke mana
saja juga menjadi perhatian dalam pengembangan Kurikulum 2013. Dalam konteks
ini. pembelajaran akan ditekankan pada pentingnya kerjasama dan kolaborasi
dalam menyelesaikan masalah (www.kemdikbud.go.id).
Pengembangan kurikulum
2013 ditujukan untuk menjawab sejumlah persoalan yang masih menjadi kendala pada
kurikulum sebelumnya. Peserta didik diarahkan untuk mampu melakukan observasi dengan
lebih baik, serta mampu bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan atau
mempresentasikan mengenai apa yang telah diperoleh atau diketahui setelah menerima
materi pembelajaran.
Pendidikan adalah
salah satu unsur terpenting yang diyakini mampu mengubah wajah Indonesia (Haryo
Damardono, Kompas, 12 Desember 2008). Maka dari itu, Kurikulum 2013 akan
banyak berisi materi yang bisa mendorong anak-anak Indonesia untuk lebih baik
dalam bersikap, lebih kreatif, dan tentunya lebih membuka pengetahuan (Dianing
Sari, www.tempo.co). Ini semua dilakukan sebagai pijakan awal untuk
menyongsong tantangan hari depan di tengah persaingan global yang akan semakin
ketat dan demi menyukseskan tercapainya Visi Indonesia 2030.
Langkah Besar Menuju Visi Indonesia
2030
Cita-cita Indonesia
ke depan adalah menjadi salah satu dari 7 (tujuh) negara terbesar di dunia pada tahun 2030. Target
ini dicanangkan setelah dilakukan penghitungan matang mengenai kondisi dan
situasi Indonesia di tahun 2030 mendatang. Disebutkan, pada saat itu, perekonomian
Indonesia akan menjadi kekuatan nomor 5 (lima) di dunia setelah Cina, India, Amerika Serikat, dan
Uni Eropa. Selain itu, produk
domestik bruto (PDB) Indonesia akan mencapai 5,1 triliun dolar Amerika dengan
pendapatan perkapita sebesar 18.000 dolar Amerika per tahun.
Tentu saja bukan perkara
yang mudah untuk mewujudkan mimpi besar yang terbingkai dalam Visi Indonesia
2030 itu. Indonesia harus memiliki visi bersama yang menjadi kiblat bersama
setiap komponen bangsa, termasuk di sektor pendidikan. Upaya
untuk memastikan setiap komponen
bangsa mencapai tujuannya sendiri, tapi pada saat yang sama sekaligus berjalan
beriringan dengan kepentingan bersama yang lebih besar (Charlo Mamora, dalam
Paulus Bambang Wirawan, 2009: xxiii).
Tidak dapat
dipungkiri bahwa Visi Indonesia 2030 terkesan sebagai impian yang ambisius.
Namun, peluang untuk mencapai ke arah itu dapat diwujudkan apabila Indonesia mampu
berubah, berbenah, dan tidak lagi terkekang oleh masa lalu yang melenakan.
Kata kuncinya adalah
pendidikan, khususnya kemauan dan kemampuan semua komponen bangsa untuk membangun
pendidikan dasar dan pendidikan tinggi yang berkualitas dan bervisi ke depan. Kesimpulannya,
pendidikan merupakan pilar utama untuk mewujudkan Visi Indonesia 2030 (Jhon
Tafbu Ritonga, Waspada, 4 Agustus 2007). Dengan
kata lain, pendidikan adalah investasi peradaban.
Pemerintah
bersama-sama dengan masyarakat dan seluruh elemen bangsa harus bahu-membahu
untuk mempersiapkan sumber daya manusia bermutu, terutama melalui pendidikan
dan pelatihan selama 15 tahun pertama. Visi Indonesia 2030 akan menjadi
kenyataan apabila semua pihak berkomitmen untuk memperhatikan dan memberikan
prioritas tinggi terhadap sektor pendidikan nasional. Oleh karena itu,
Kurikulum 2013 dirancang dan ditujukan sebagai pijakan awal untuk memulai
langkah besar menuju Visi Indonesia 2030.
Komentar
Posting Komentar