Langsung ke konten utama

Jenis dan Tujuan Evaluasi Pendidikan


tujuan evaluasi pendidikan

Berikut ini adalah tujuan masing-masing evaluasi. 

1. Evaluasi sumatif didasarkan pada kumulatif hasil penilaian sumatif subjek belajar dalam menempuh program. Dalam hal ini pengertian penilaian sumatif adalah hasil final dari subjek belajar menempuh suatu program. Misalnya, nilai sumatif dalam suatu program semester diperoleh melalui ulangan akhir suatu pokok bahasan (setelah dilakukan proses remediasi bagi yang mengalami kegagalan dan dilakukan program pengayaan bagi yang sudah menguasai target pembelajaran berdasarkan penilaian formatif), ulangan tengah semester , dan ulangan akhir semester. Adapun tujuan evaluasi sumatif adalah untuk 

a. menentukan nilai akhir peserta program pembelajaran, agar dapat dinyakana berhasil atau gagal. Bila berhasil maka akan dapat diberi sertifikat karena ia telah menguasai kecakapan ataupun keterampilan tertentu yang ditargetkan dalam program pembelajaran yang dirancang; 
b. meramalkan kecakapan subjek belajar dalam menyelesaikan program/ semester berikutnya;
c. menetapkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan suatu program pembelajaran; 
d. dalam konteks untuk seleksi, seperti seleksi masuk berarti untuk menetapkan siap yang layak lolos seleksi, bila untuk seleksi untuk menetapkan juara untuk mewakili satuan pendidikan yang bersangkutan berarti untuk menetapkan siapa yang layak lolos menjadi wakil satua pendidikan yang bersangkutan. 

2. Evaluasi formatif didasarkan pada hasil penilaian formatif selama subjek belajar mengikuti proses pembelajaran/penyelengaraan program, dan tujuannya untuk: 

a. menetapkan langkah-langkah/urutan kegiatan belajar selanjutnya agar supaya lebih efektif dan efisien; 
b. pendalaman dan pernantapan penguasaan perilaku yang ditargetkan; 
c. mendiagnosis kesulitan belajar, dalam arti bahwa subjek belajar yang mendapat nilai jelek identik belum menguasai perilaku yang ditargetkan; 
d. mencari cara mengatasi kesulitan belajar jika subjek belajar dinyatakan gagal, berdasar kegiatan belajar yang telah dilakukan; 
e. umpan balik bagi guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran sehingga mengetahui seberapa jauh tujuan yang ditetapkan sudah dapat dicapai; 
f. meramalkan seberapa jauh keberhasilan peserta program belajar dalam mengikuti penilaian sumatif; 
g. mengetahui seberapa jauh subjek belajar akan berhasil dalam mengikuti proses pembelajaran selanjutnya, berdasar kecakapan dan keterampilan yang dikuasainya sekarang, dalam konteks bahwa subjek belajar sebagai masukan. 
h. mengetahui subjek belajar yang mana yang harus dibantu melalui program remediasi agar ia dapat berhasil menempuh program yang ditempuh. 
i. Mediagnosis penyebab kegagalan subjek belajar dalam dalam menguasai kemampuan yang ditargetkan. 

3. Evaluasi penempatan didasarkan pada hasil penilaian terhadap subjek sebelum menempun program pembelajaran, dan bertujuan untuk: 

a. mengetahui penguasaan kemampuan prasyarat yang diperlukan dalam KBM yang akan diselenggarakan;
b. mmenjajagi penguasaan subjek belajar sebagai peserta program terhadap kemampuan yang ditargetkan; 
c. meneliti interes, langgam belajar, ataupun karakteristik personal subjek belajar sebagai peserta program pembelajaran; 
d. mediagnosis kemampuan subjek belajar yang mengalami kegagalan dalam menguasai kemampuan prasyarat yang diperlukan.

Komentar

advertisement