Berikut ini adalah
tujuan masing-masing evaluasi.
1. Evaluasi sumatif didasarkan pada kumulatif hasil penilaian sumatif subjek belajar
dalam menempuh program. Dalam hal ini pengertian penilaian sumatif adalah hasil
final dari subjek belajar menempuh suatu program. Misalnya, nilai sumatif dalam suatu
program semester diperoleh melalui ulangan akhir suatu pokok bahasan (setelah
dilakukan proses remediasi bagi yang mengalami kegagalan dan dilakukan program
pengayaan bagi yang sudah menguasai target pembelajaran berdasarkan penilaian
formatif), ulangan tengah semester , dan ulangan akhir semester. Adapun tujuan
evaluasi sumatif adalah untuk
a. menentukan nilai akhir peserta program pembelajaran, agar dapat dinyakana berhasil
atau gagal. Bila berhasil maka akan dapat diberi sertifikat karena ia telah menguasai
kecakapan ataupun keterampilan tertentu yang ditargetkan dalam program
pembelajaran yang dirancang;
b. meramalkan kecakapan subjek belajar dalam menyelesaikan program/ semester
berikutnya;
c. menetapkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan suatu program pembelajaran;
d. dalam konteks untuk seleksi, seperti seleksi masuk berarti untuk menetapkan siap
yang layak lolos seleksi, bila untuk seleksi untuk menetapkan juara untuk mewakili
satuan pendidikan yang bersangkutan berarti untuk menetapkan siapa yang layak
lolos menjadi wakil satua pendidikan yang bersangkutan.
2. Evaluasi formatif didasarkan pada hasil penilaian formatif selama subjek belajar
mengikuti proses pembelajaran/penyelengaraan program, dan tujuannya untuk:
a. menetapkan langkah-langkah/urutan kegiatan belajar selanjutnya agar supaya lebih
efektif dan efisien;
b. pendalaman dan pernantapan penguasaan perilaku yang ditargetkan;
c. mendiagnosis kesulitan belajar, dalam arti bahwa subjek belajar yang mendapat nilai
jelek identik belum menguasai perilaku yang ditargetkan;
d. mencari cara mengatasi kesulitan belajar jika subjek belajar dinyatakan gagal,
berdasar kegiatan belajar yang telah dilakukan;
e. umpan balik bagi guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran sehingga
mengetahui seberapa jauh tujuan yang ditetapkan sudah dapat dicapai;
f. meramalkan seberapa jauh keberhasilan peserta program belajar dalam mengikuti
penilaian sumatif;
g. mengetahui seberapa jauh subjek belajar akan berhasil dalam mengikuti proses
pembelajaran selanjutnya, berdasar kecakapan dan keterampilan yang dikuasainya
sekarang, dalam konteks bahwa subjek belajar sebagai masukan.
h. mengetahui subjek belajar yang mana yang harus dibantu melalui program
remediasi agar ia dapat berhasil menempuh program yang ditempuh.
i. Mediagnosis penyebab kegagalan subjek belajar dalam dalam menguasai
kemampuan yang ditargetkan.
3. Evaluasi penempatan didasarkan pada hasil penilaian terhadap subjek sebelum
menempun program pembelajaran, dan bertujuan untuk:
a. mengetahui penguasaan kemampuan prasyarat yang diperlukan dalam KBM yang
akan diselenggarakan;
b. mmenjajagi penguasaan subjek belajar sebagai peserta program terhadap kemampuan
yang ditargetkan;
c. meneliti interes, langgam belajar, ataupun karakteristik personal subjek belajar
sebagai peserta program pembelajaran;
d. mediagnosis kemampuan subjek belajar yang mengalami kegagalan dalam
menguasai kemampuan prasyarat yang diperlukan.
Komentar
Posting Komentar