Langsung ke konten utama

Pengertian belajar

Belajar adalah merupakan suatu proses, suatu kegiatan dan bukan suatu hasil atau tujuan. Belajar bukan hanya mengingat, akan tetapi lebih luas daripada itu, yakni mengalami. Belajar adalah modifikasi atau memperkuat tingkah laku melalui pengalaman dan latihan. Belajar juga diartikan sebagai suatau proses perubahan tingkah laku individu melalui interaksi dengan likungannya (Hamalik, 2010).
3
Menurut pengertian ini belajar merupakan suatu proses yakni suatau kegiatan dan bukan suatu hasil atau tujuan, yang menjadi hasil dari belajar bukan penguasaan hasil latihan melainkan perubahan tingkah laku. Karena belajar merupakan suatu perubahan tingkah laku, maka diperlukan pembelajaran yang bermutu yang berlangsung menyenangkan, mencerdaskan siswa, menarik minat siswa dan meningkatkan hasil belajar. 

Belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk mampu memperoleh perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebgai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. (Slamento, 2003), dalam proses pembelajaran  diharapkan dapat tercapainya tujuan yang telah ditetapkan (Annurrohman, 2009).

Menurut Muhammad dalam Bagoes (2011), belajar adalah suatu perubahan perilaku, akibat interaksi dengan lingkungan. Perubahan perilaku dalam proses belajar terjadi akibat dari interaksi dengan lingkungan. Interaksi biasanya berlangsung secara sengaja, dengan demikian belajar dikatakan berhasil bila terjadi perubahan dalam diri individu.Sebaliknya apabila tidak terjadi perubahan dalam diri individu maka belajar tidak dikatakan berhasil. 

Dari pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa belajar adalah suatu proses kegiatan yang dilakukan oleh seseorang yang mengarah pada suatu perubahan tingkah laku individu melalui interaksi dengan lingkungannya, sehingga diperlukan pembelajaran yang bermutu yang langsung menyenangkan, mencerdaskan siswa, menarik minat siswa dan meningkatkan prestasi belajar.

Tujuan belajar

Menurut Bloom dalam Sardiman (2003), tujuan belajar mencakup tiga ranah, yaitu ranah kognitif, afektif dan psikomotor.Masing- masing ranah itu atau domain ini dirinci lagi menjadi beberapa tingkat, kemampuan (lavel of competence). Rincian ini dapat disebutkan sebagai berikut: 

1) Kognitif Domain
a) Knowledge (pengetahuan)
b) Comprehension (pemahaman, menjelaskan, meringkas dan mencontoh).
c) Analysis (menguraikan, menentukan hubungan)
d) Syntesis (mengorganisasikan, merencanakan, membentuk bangunan baru).
e) Evaluasi (menilai)
f) Aplication (menerapkan)
 
2) Affektif Domain
a) Receiving (sikap menerima)
b) Responding (memberikan respon)
c) Valuing (menilai)
d) Organizing (organisasi)
e) Characterization (karakteristik)
 
3) Psykomotor Domaian
a) Persepsi
b) Sikap bertindak
c) Menirukan
d) Gerak mekanik
e) Gerak Komplek

Sumber:





















Komentar

advertisement

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Kurikulum Indonesia tahun 1952

ZonaSainsKita~ Kurikulum 1952 merupakan pengembangan dari kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1947, dimana kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran.Karena itu, kurikulum 1952 lebih dikenal sebagai  Rencana Pelajaran Terurai 1952 . Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional.Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, pendekatan kontekstual dalam pembelajaran sudah digunakan pada masa tersebut. Lahirnya kurikulum 1952 tidak terlepas dari sejarah kelahiran Kurikulum 1947.Bahkan dapat dikatakan bahwa Kurikulum 1952 adalah pembaharuan dari Kurikulum 1947.Dikatakan demikian karena saat kurikulum 1947 berlaku belum ada undang-undang pendidikan yang berlaku sebagai landasan operasionalnya.Hal ini terjadi sampai tahun 1949.Baru setelah tahun 1950 undang-undang pendidikan yang dikenal dengan Undan...

Sejarah Kurikulum Indonesia: Rencana Pendidikan 1964

Landasan pengembangan Kurikulum 1964 Kurikulum 1947, Kurikulum 1952, Kurikulum 1964, Kurikulum 1968/ 19 69. Struktur dan materi kurikulum pada periode tersebut di SD dan SMP tidak banyak mengalami perubahan kecuali pada kurikulum mata pelajaran Kewarganegaraan dan Sejarah yang diperbaharui karena perubahan politik, seperti masuknya Manipol Usdek dalam kurikulum 1964. Sebagai bagian dari Pendidikan Kewarganegaraan dan diubahnya materi Pendidikan Kewarganegaraan pada er a Orde Baru ( Kurikulum 1968 ) menjadi Pendidikan Moral Pancasila. Pada kurikulum 1968/1969 di tingkat SMA terjadi perubahan penjurusan dan struktur kurikulum antara tahun 1950, 1964 dan 1968/1968 . Pada sekitar tahun 1963, terjadi revolusi di segala bidang termasuk dalam bidang pendidikan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka disusunlah Rencana Pendidikan yang dimaksudkan dalam rangka pembinaan bangsa. Latar belakang dan dasar pemikiran penyusunan Rencana Pendidikan ini adalah agar bangsa yang ...

Metode Penelitian Expost Facto

Salah satu penelitian deskriptif yang akan dibahas dalam makalah ini adalah penelitian expost facto . Penelitian expost facto berdasarkan arti katanya, yaitu “dari apa dikerjakan setelah kenyataan”, maka penelitian ini disebut sebagai penelitian sesudah kejadian. Oleh karena itu, penelitian ini hanya dapat dilakukan ketika suatu peristiwa yang didalamnya terdapat komponen variabel bebas dan variabel terikat telah terjadi. Penelitian expost facto sering disebut juga sebagai penelitian kasual komparatif, karena penelitian tersebut berusaha mencari informasi tentang hubungan sebab akibat dari suatu peristiwa. Menurut Kerlinger (Emzir, 2013: 119) penelitian kausal komparatif atau expost facto adalah penyelidikan empiris yang sistematis di mana ilmuan tidak mengendalikan variabel bebas secara langsung karena eksistensi dari variabel tersebut telah terjadi, atau karena variabel tersebut pada dasarnya tidak dapat dimanipulasi. Kesimpulan tentang adanya hubungan diantara variabel terse...