Pembelajaran IPA akan terlaksana dengan baik manakala telah direncanakan sebelumnya dengan memperhatikan kondisi dan potensi peserta didik serta sumber daya pendukung lainnya (Kemendiknas, 2011:6). Penyusunan perangkat pembelajaran merupakan salah satu upaya mendesain pembelajaran. Perangkat pembelajaran adalah pegangan bagi pendidik dalam melaksanakan setiap pembelajaran baik di kelas, laboratorium maupun tempat belajar lain untuk setiap kompetensi dasar (Devi, Sofiraeni, & Khairuddin, 2009: 1). Perangkat pembelajaran dikatakan baik apabila memenuhi kriteria validitas (validity), kepraktisan (practically) dan keefektifan (effectiveness) (Sulistyaningsih, et al., 2012; Nieveen, 2007). Aspek validitas dibedakan menjadi dua yaitu relevansi (content validity) dan konsistensi (construct validity). Perangkat pembelajaran yang harus disiapkan oleh guru diantaranya meliputi silabus, RPP, LKPD dan instrumen evaluasi (2009: 5). Instrumen evaluasi yang disarankan oleh Kurikulum 2013 adalah penilaian otentik.
1. Silabus
Silabus merupakan penjabaran kompetensi inti dan kompetensi dasar menjadi indikator, materi pokok dan kegiatan pembelajaran sebagai acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran dalam kurikulum 2013 (Kemendikbud, 2013b: 5; Lestari, 2013:63).
2. RPP
Idealnya sebelum melaksanakan pembelajaran pendidik menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran. Shrawder & Warner (2006: 3) menyatakan bahwa RPP adalah peta jalan untuk merencanakan dan melaksanakan setiap pembelajaran yang logis dengan proses yang sistematis sehingga peserta didik dapat mencapai hasil pembelajaran terbaik. Devi, Sofiraeni, & Khairuddin (2009: 21) menambahkan bahwasannya RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih (Kemendikbud, 2013b:5). Jadi dapat disimpulkan bahwa RPP adalah peta jalan pembelajaran atau kerangka pembelajaran untuk satu pertemuan atau lebih yang dijabarkan dari silabus sebagai upaya untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam mencapai KD. RPP seharusnya bersifat operasional praktis dan bukan semata-mata memenuhi persyaratan administratif (Lestari, 2013, hal. 71).
RPP IPA sebaiknya memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan RPP sebagai berikut:
a. Memperhatikan individu peserta didik antara lain kemampuan awal, intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, gaya belajar.
b. Mendorong partisipasi aktif peserta didik dengan merancang pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Hal ini diupayakan agar motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inovasi dan kemandirian peserta didik dapat meningkat.
c. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut. RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan dan remidi.
d. Mengakomodasi pembelajaran terpadu.
e. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
Penerapan teknologi dan komunikasi secara terintegrasi sesuai dengan kebutuhan (Kemendikbud, 2013b; Trianto, 2013:109).
Pustaka:
AAAS. (1993). Benchmarks for science literacy. New York: Oxford University Press.
Akbar, S. (2013). Instrumen perangkat pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Anonim. (2004). Alternate asessment in the science classroom. Ohio: Glencoe/McGraw-Hill.
Anonim. (2008, Februari). Lifelong learning for creativity and innovation, a background paper. Diakses pada 14 September 2014, dari http://www.sac.smm.lt/images/12%20Vertimas%20SAC%20Creativity%20and%20innovation%20-%20SI%20Presidency%20paper%20anglu%20k.pdf
Devi, P. K., Sofiraeni, R., & Khairuddin. (2009). Pengembangan perangkat pembelajaran. Bandung: PPPPTK.
Ferrari, A., Cachia, R., & Punie, Y. (2009). Innovation and creativity in education and training in the EU member states: fostering creative learning and supporting innovative teaching. Dipetik September 14, 2014, dari http://ftp.jrc.es/EURdoc/JRC52374_TN.pdf
Gormally, C., Brickman, P., & Lutz, M. (2012). Developing of test of scientific literacy (TOSLS): Measuring undergraduates' evaluation of scientific information and arguments. CBE-Life Science Education , 11, 364-377.
Griffin, P., & McGaw, B. (2012). Asessment and teaching of 21st century skills. London: Springer.
Hu, W., & Adey, P. (2002). A scientific creativity test for secondary school students. International Journal Science Education , 24 (4), 389-391.
Indriyanto, B. (2012). Pengembangan kurikulum sebagai intervensi kebijakan peningkatan mutu pendidikan. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan , 18 (4), 440-453.
Isaksen, S. G. (1995). On the conceptual foundations of creative problem solving: a response to Magyari-Beck. Creativity and Innovation Management , 4 (1), 52-63.
Isaksen, S. G., & Treffinger, D. J. (2004). Celebrating 50 years of reflective practice: versions of creative problem solving. Journal of Creative Behavior , 2-27.
Kemendikbud. (2013a). Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan no. 68 tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah. Jakarta: Kemendikbud.
____________. (2013b). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 81A tahun 2013 tentang implementasi kurikulum. Jakarta: Kemendikbud.
____________. (2013c). Salinan lampiran peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 66 tahun 2013 tentang standar penilaian pendidikan. Jakarta: Kemendikbud.
Kemendiknas. (2011). Panduan pengembangan pembelajaran IPA secara terpadu. Jakarta: Kemendiknas.
Komentar
Posting Komentar